EXPRESI.co, KUTIM – Sorotan terhadap lemahnya pengawasan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Kutai Timur.
Di tengah berulangnya kasus dugaan penyelewengan APBD dalam kurun waktu satu dekade terakhir, DPRD Kutim dinilai belum menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.
Ketua Pemuda Kutim Hebat, Habibi, secara tegas mempertanyakan peran legislatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya terkait penggunaan anggaran daerah sejak 2015 hingga 2025.
“Maraknya kasus penyelewengan APBD adalah alarm keras. Pertanyaannya sederhana: di mana fungsi pengawasan DPRD Kutim selama ini? Fungsi pengawasan bukan pajangan,” tegas Habibi, Rabu 15 April 2026.
Menurutnya, banyaknya kasus yang menjerat jajaran eksekutif seharusnya menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang selama ini berjalan.
Habibi menilai, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran. Ia menegaskan, setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“APBD adalah hak rakyat, bukan untuk jeruji. Jangan biarkan kepercayaan publik ikut tersandung karena lemahnya pengawasan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk dorongan konkret, Pemuda Kutim Hebat mengajukan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kutim. Di antaranya adalah melakukan evaluasi total terhadap fungsi pengawasan selama periode 2015–2025 serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.
Selain itu, DPRD juga didesak untuk memaksimalkan penggunaan hak interpelasi, hak angket, serta pembentukan panitia khusus (pansus) dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan anggaran.
Tak hanya itu, transparansi pengelolaan APBD juga dinilai perlu ditingkatkan melalui sistem yang dapat diakses secara real-time oleh masyarakat. Langkah ini dianggap penting untuk membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.
Habibi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya pencegahan hingga penindakan kasus korupsi anggaran.
“Sepuluh tahun kasus berulang itu bukan kebetulan. Saatnya DPRD buktikan keberpihakannya ke rakyat. Kuatkan fungsi pengawasan!” tutur Habibi.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan