EXPRESI.co, KUTIM – Keterbatasan akses layanan kesehatan rujukan masih menjadi persoalan nyata bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

‎Warga di Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Telen selama ini harus mengandalkan puskesmas atau menempuh perjalanan jauh ke RSUD Kudungga di Sangatta untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan.

‎Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Muara Wahau.

‎Kehadiran rumah sakit ini diharapkan mampu memangkas jarak layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pedalaman.

‎Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan bahwa proses pembangunan RSUD Tipe D Muara Wahau saat ini masih berada pada tahap awal, yakni peninjauan dan pematangan lokasi pembangunan yang terletak di Desa Wanasari.

‎“Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan. Saat ini fokus utama kami adalah memastikan kesiapan lahan sebelum masuk ke tahap berikutnya,” ujar dr. Yuwana.

‎Ia menjelaskan, lahan seluas enam hektare yang akan digunakan merupakan hibah dari Pemerintah Desa Wanasari. Pemerintah daerah menargetkan pembersihan lahan dapat dituntaskan pada tahun 2026 agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.

‎“Target kami, tahun ini lahan sudah bersih dan siap bangun, sehingga pada 2027 proses konstruksi fisik rumah sakit bisa segera dimulai,” jelasnya.

‎Selain kesiapan lahan, Pemkab Kutim juga tengah melengkapi berbagai persyaratan administratif yang menjadi dasar pembangunan, salah satunya penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

‎Menurut dr. Yuwana, dokumen tersebut menjadi aspek krusial untuk memastikan pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

‎“Pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya bicara soal gedung dan pelayanan, tapi juga dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, AMDAL harus diselesaikan dengan matang,” tegasnya.

‎Dari sisi pelayanan, RSUD Tipe D Muara Wahau direncanakan memiliki kapasitas awal sebanyak 50 tempat tidur. Kapasitas tersebut akan dikembangkan secara bertahap hingga mencapai 100 tempat tidur, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kesiapan sumber daya pendukung.

‎“Ke depan, kapasitas tempat tidur akan kita tingkatkan hingga 100 unit. Tentu ini akan disesuaikan dengan ketersediaan SDM dan peralatan medis,” tambahnya.

‎Pemkab Kutim juga mulai merancang kebutuhan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis. Dengan akses wilayah yang relatif mudah, pemerintah daerah optimistis penempatan tenaga medis di Muara Wahau dapat terpenuhi.

‎“Kami cukup optimis, lokasi Muara Wahau sangat memungkinkan untuk penempatan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, sehingga pelayanan bisa berjalan optimal,” ungkapnya.

‎Melalui pembangunan RSUD Tipe D Muara Wahau, Pemkab Kutim berharap masyarakat di wilayah pedalaman tidak lagi terkendala jarak dan waktu untuk mendapatkan layanan kesehatan rujukan.

‎“Kami berharap rumah sakit ini benar-benar menjadi jawaban atas kebutuhan layanan kesehatan warga di wilayah pedalaman Kutai Timur,” pungkasnya.(Yuristio)