EXPRESI.co, KUTIM – Keterbatasan akses layanan kesehatan rujukan masih menjadi persoalan nyata bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Warga di Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Telen selama ini harus mengandalkan puskesmas atau menempuh perjalanan jauh ke RSUD Kudungga di Sangatta untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Muara Wahau.
Kehadiran rumah sakit ini diharapkan mampu memangkas jarak layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pedalaman.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan bahwa proses pembangunan RSUD Tipe D Muara Wahau saat ini masih berada pada tahap awal, yakni peninjauan dan pematangan lokasi pembangunan yang terletak di Desa Wanasari.
“Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan. Saat ini fokus utama kami adalah memastikan kesiapan lahan sebelum masuk ke tahap berikutnya,” ujar dr. Yuwana.
Ia menjelaskan, lahan seluas enam hektare yang akan digunakan merupakan hibah dari Pemerintah Desa Wanasari. Pemerintah daerah menargetkan pembersihan lahan dapat dituntaskan pada tahun 2026 agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.
“Target kami, tahun ini lahan sudah bersih dan siap bangun, sehingga pada 2027 proses konstruksi fisik rumah sakit bisa segera dimulai,” jelasnya.
Selain kesiapan lahan, Pemkab Kutim juga tengah melengkapi berbagai persyaratan administratif yang menjadi dasar pembangunan, salah satunya penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut dr. Yuwana, dokumen tersebut menjadi aspek krusial untuk memastikan pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya bicara soal gedung dan pelayanan, tapi juga dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, AMDAL harus diselesaikan dengan matang,” tegasnya.
Dari sisi pelayanan, RSUD Tipe D Muara Wahau direncanakan memiliki kapasitas awal sebanyak 50 tempat tidur. Kapasitas tersebut akan dikembangkan secara bertahap hingga mencapai 100 tempat tidur, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kesiapan sumber daya pendukung.
“Ke depan, kapasitas tempat tidur akan kita tingkatkan hingga 100 unit. Tentu ini akan disesuaikan dengan ketersediaan SDM dan peralatan medis,” tambahnya.
Pemkab Kutim juga mulai merancang kebutuhan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis. Dengan akses wilayah yang relatif mudah, pemerintah daerah optimistis penempatan tenaga medis di Muara Wahau dapat terpenuhi.
“Kami cukup optimis, lokasi Muara Wahau sangat memungkinkan untuk penempatan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, sehingga pelayanan bisa berjalan optimal,” ungkapnya.
Melalui pembangunan RSUD Tipe D Muara Wahau, Pemkab Kutim berharap masyarakat di wilayah pedalaman tidak lagi terkendala jarak dan waktu untuk mendapatkan layanan kesehatan rujukan.
“Kami berharap rumah sakit ini benar-benar menjadi jawaban atas kebutuhan layanan kesehatan warga di wilayah pedalaman Kutai Timur,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan