Expresi, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah strategis yang tegas untuk merombak struktur ekonomi lokal, dengan menjadikan kemitraan wajib antara perusahaan-perusahaan besar dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) sebagai pilar utama.

Kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi pusat, melainkan sebuah inisiatif ambisius untuk memastikan UMKM Bontang mendapatkan kepastian pasar dan akses yang lebih terjamin.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan bahwa langkah ini adalah strategi vital.

“Ini bukan sekadar menjalankan aturan, tetapi strategi untuk memastikan UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih pasti dari perusahaan besar yang beroperasi di kota ini,” ujarnya.

Karel mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi 25 perusahaan yang akan segera menerima surat pemberitahuan resmi.

Surat ini berfungsi sebagai dorongan awal sekaligus sinyal tegas dari pemerintah agar perusahaan-perusahaan tersebut segera membangun jembatan kerja sama langsung dengan industri kecil di daerah.

Amanat Regulasi dan Peran Jembatan Pemerintah

Langkah Pemkot Bontang ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 3 Tahun 2025.

Regulasi ini secara eksplisit mengamanatkan seluruh pemerintah daerah untuk mengambil peran sentral: menjadi penghubung (broker) yang menjembatani kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro dan kecil.

Menurut Karel, visi di balik implementasi peraturan ini adalah untuk mengakhiri pola hubungan industri yang selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah ingin menciptakan ekosistem usaha yang saling menguatkan. Perusahaan besar diharapkan tidak hanya beroperasi di Bontang, tetapi juga mengalirkan manfaat ekonomi langsung ke pelaku usaha kecil setempat.

“Peraturan ini mengamanatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjembatani kerja sama antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” tambahnya.

Selain mengirimkan surat, DPMPTSP juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mekanisme kemitraan ini berjalan dengan rapi, terstruktur, dan yang paling penting, memberikan manfaat langsung bagi UMKM. Penekanan ada pada substansi, bukan sekadar formalitas.

“Kemitraan ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil,” pungkas Karel, menandaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan UMKM sebagai fondasi yang kokoh dalam pembangunan ekonomi Kota Bontang. (Adv)