EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan identitas organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kaltim. Ia meminta pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap keberadaan ormas-ormas tersebut.
Menurut Jahidin, praktik penggunaan nama ormas secara tidak bertanggung jawab sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Ia mendesak agar langkah tegas segera diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan nama organisasi.
“Situasinya sudah cukup memprihatinkan. Pemerintah harus turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang menggunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau melanggar aturan,” tegasnya.
Namun demikian, Jahidin mengingatkan agar kesalahan yang dilakukan oleh segelintir individu tidak serta merta menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh organisasi kemasyarakatan.
“Kita tidak bisa menyamaratakan. Banyak ormas yang benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Yang salah itu perilaku oknum, bukan lembaganya secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya kerap menjalin komunikasi dan terlibat dalam berbagai kegiatan bersama ormas, dan dari pengalamannya, mayoritas organisasi justru berperan aktif dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.
Melihat dinamika tersebut, Jahidin mengimbau agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lebih selektif dalam melakukan pendataan serta pengawasan terhadap aktivitas ormas di Kaltim.
“Jumlah ormas di Kalimantan Timur cukup banyak. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera menertibkan ormas-ormas yang belum terdaftar secara resmi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tutup Jahidin. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan