EXPRESI.co, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kaltim atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Meski demikian, Jahidin mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.

“WTP ini patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Jangan hanya jadi simbol administratif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, meskipun Pemprov Kaltim meraih WTP, BPK RI tetap mencatat 63 temuan dan mengeluarkan 27 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, rekomendasi tersebut bukan semata kritik, tetapi bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

“Kesempurnaan itu milik Allah. Tapi kesalahan yang berulang tak bisa dibiarkan. Ini soal integritas anggaran,” tegasnya.

Politisi asal Fraksi PKB ini menganalogikan rekomendasi BPK sebagai vitamin administrasi yang harus direspons secara serius oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga menekankan perlunya kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat.

“Pemerintah dan DPRD adalah mitra. Satu mata rantai yang harus saling menguatkan demi masyarakat Kaltim,” jelasnya.

Sebagai penutup, Jahidin berharap opini WTP yang diraih Pemprov Kaltim bukan hanya menjadi capaian simbolik, tetapi juga diiringi dengan kesadaran kolektif untuk terus memperbaiki efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“WTP ini harus menjadi motivasi, bukan euforia. Yang terpenting adalah tindak lanjut nyata di lapangan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)