‎‎EXPRESI.co, KUTIM – Empat puluh unit ambulans yang diadakan melalui APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 kini telah beroperasi di berbagai titik pelayanan masyarakat.

‎Kendaraan tersebut digunakan untuk membantu warga yang sakit, kondisi darurat, hingga mendukung kegiatan sosial di lingkungan masjid, desa, dan organisasi kemasyarakatan.

‎Pengadaan ambulans ini sempat menjadi sorotan setelah muncul informasi yang menyebut anggaran Rp9 miliar hanya digunakan untuk satu unit kendaraan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan informasi tersebut tidak benar.

‎Anggaran Rp9 miliar dialokasikan untuk 40 unit ambulans operasional. Dengan demikian, nilai rata-rata per unit sekitar Rp225 juta, menyesuaikan spesifikasi kendaraan untuk pelayanan kesehatan dasar dan kebutuhan operasional lapangan.

‎Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menjelaskan kesimpangsiuran informasi muncul akibat data yang beredar tidak utuh.

‎“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin 2   Maret 2026.

‎Secara distribusi, 40 unit ambulans tersebut disalurkan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya.

‎Menurut Uud, pengadaan ini merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di Kutai Timur yang memiliki wilayah geografis luas. Pemerintah daerah juga menegaskan seluruh proses pengadaan dan penyaluran terbuka untuk diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Di lapangan, ambulans tersebut telah dimanfaatkan penerima bantuan. Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, Sangatta, mengatakan keberadaan ambulans mempercepat respons pertolongan bagi warga.

‎“Kami sangat bersyukur menerima ambulans ini. Bantuan ini sangat membantu kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan warga sekitar. Dengan adanya ambulans, kami bisa lebih cepat menolong masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

‎Hal serupa disampaikan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah di kawasan Teluk Rawa, Kabo Jaya.

‎“Ambulans ini menjadi sarana penting bagi kami untuk menolong warga yang sakit atau mengalami keadaan darurat. Bantuan dari pemerintah ini sangat bermanfaat dan nyata dirasakan masyarakat,” katanya.

‎Pemkab Kutim juga membuka ruang pengawasan bagi DPRD maupun lembaga pengawas lainnya sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, proses pengadaan hingga distribusi ambulans dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

‎Melalui klarifikasi ini, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar dan merujuk pada sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.(Yuristio)