EXPRESI.co, BONTANG — Pelaku penabrakan di Jalan Poros Muara Badak yang menewaskan seorang perempuan (17) telah diamankan Polres Bontang, Jumat 2 Januari 2026.
Kasatlantas Polres Bontang, Purwo Asmadi mengatakan, pelaku putus sekolah. Masih di bawah Umur (16). Pelaku dalam keadaan sadar saat berkendara. Tidak ada faktor lain seperti mabuk minuman keras.
“Artinya murni pelaku sadar pada malam kecelakaan itu,” ungkapnya saat dihubungi Expresi, Sabtu 3 Januari 2026.
Kata dia, sejumlah saksi memberikan keterangan bahwa pelaku tidak berniat melarikan diri usai insiden baku tabrak.
Pelaku pulang karena dia diminta pulang oleh orang dewasa yang waktu itu menolongnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saksi itu tidak mengetahui kalau korbannya sampai meninggal di rumah sakit. Jadi dikira kecelakaan biasa makanya pelaku itu disuruh pulang saja,” jelsnya.
Kecelakaan Malam Tahun Baru
Diketahui, Kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Muara Badak menewaskan seorang pelajar perempuan.
Polres Bontang yang melakukan Operasi Lilin 2025 di malam itu langsung mengamankan.
Kejadian berlangsung saat korban berinisial M (7) dibonceng pasangannya berinisial Y (21) mengendarai motor Yamaha MX King sekitar pukul 23:40 WITA, Rabu 31 Desember 2025.
Tiba-tiba datang motor Scoopy Hitam Putih mengambil jalur berlawanan. Motor tersebut menabrak kendaraan korban. M dan Y pun terpental dari motornya.
Korban sempat dibawa ke Klinik Qica Muara Badan untuk mendapatkan penanganan medis. (Labib)

Tinggalkan Balasan