EXPRESI.co, BONTANGDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang akan mengubah nama dokumen rencana laporan pelabuhan kawasan industri. Perubahan ini dilakukan guna menghindari mispersepsi atas rencana penyusunan laporan tersebut.

Sebelumnya, dalam rapat lintas OPD yang digelar di kantor DPM-PTSP Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (23/7/2024) siang, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius mempertanyakan urgensi rencana penyusunan laporan pendahuluan pre-feasibility study penyusunan pelabuhan kawasan industri. Sebab menurutnya, Dishub Bontang sudah memiliki rencana pembangunan pelabuhan di Bontang Lestari— yang diplot sebagai kawasan peruntukkan industri, namun mengapa DPM-PTSP juga membuat hal serupa. Welly khawatir ini akan menghadirkan tumpang tindih.

“Kami kan juga punya. Jangan sampai ini bakal bentrok,” kata Welly dalam rapat.

Sementara itu, Kabid Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, Karel menjelaskan, pihaknya tidak membuat laporan dengan tujuan ikut membuat pelabuhan juga, seperti rencana dilakukan Dishub. Namun yang pihaknya tekankan dalam laporan itu ialah nilai ekonomis keberadaan pelabuhan di Bontang Lestari. Terlebih di Bontang Lestari sudah berdiri pabrik CPO, PLTU, tambang batu bara, dan perkebunan kelapa sawit di Kukar.

“Jadi kami tidak urus teknis dari pembangunan pelabuhan, tapi lebih ke nilai ekonominya. Kalau ada laporan itu, kami enak ketika mau tawarkan ke investor, karena sudah jelas ini apa bisa digarap di sana (Bontang Lestari),” kata Karel.

Oleh sebab itu, guna menghindari miskonsepsi seperti ini, DPM-PTSP berencana mengubah penamaan laporan mereka, dengan menghilangkan nama “pelabuhan” dalam laporan itu. Namun, terlebih dahulu DPM-PTSP akan mempelajari FS milik Dishub.

“Nanti kami pelajari dulu. Ini kan cuma persoalan penamaan saja. Rencana kami ubah biar tidak salah memahami,” tandasnya. (Adv)