Hamili Siswi SMP, Remaja di Bontang Ditangkap Polisi

EXPRESI.co – Satuan Reskrim Polres Bontang amankan seorang pria usai menghamili pacarnya yang masih dibawar umur.

Pelaku yang juga masih berumur 14 tahun ditangkap atas tindak pidana persetubuhan dibawah umur.

Pelaku ditangkap tim Rajawali Satu Reskrim Polres Bontang karena menghamili pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

“Pelaku diamankan pada hari Selasa, 15 November 2022 sekira pukul 12.30 Wita,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui rilisnya, Rabu (16/11/3022).

Kaplores menjelaskan, kejadian ini terungkap saat ibu korban curiga melihat tingkah putrinya yang tidak seperti biasanya.

Kecurigaan ibunya diperkuat saat putrinya sudah beberpa bulan tidak haid. Padahal, jadwal datang bulan ibu dan putrinya bersamaan.

Ibu korban juga melihat keanehan pada perut korban yang mulai membuncit. “Kemudian sewaktu korban sedang tidur, ibunya melihat bentuk perut korban terdapat keanehan,” ujar Kapolres.

Sehingga, ibu korban berinisiatif melakukan tespeck (cek kehamilan) dan hasilnya korban sedang dalam posisi Hamil dengan bukti garis 2 di tespect.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Bontang,” ucapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles