EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program Gratispol Kesehatan yang digagas Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan kesehatan universal di daerah ini.
Meski menyatakan dukungan penuh, Komisi IV menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim baru-baru ini, Komisi IV mengevaluasi secara mendalam perkembangan dan kesiapan teknis pelaksanaan program tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk merespons harapan masyarakat terkait implementasi layanan kesehatan gratis.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk menjawab kegelisahan publik soal realisasi janji layanan kesehatan universal di Kaltim,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kendala regulasi masih menjadi penghambat utama, dan menyebutkan perlunya dasar hukum yang jelas agar pelaksanaan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita juga mau terapkan sekarang, tapi kalau belum ada dasar hukumnya ya bikin repot kita,” tambah Baba.
Lebih lanjut, Baba mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan agar kebijakan yang diluncurkan memiliki legalitas yang kuat.
“Sebaik apapun niatnya, kami ingin program ini dijalankan dengan tertib dan sah secara hukum. Karena ini menyangkut dana publik dan hak masyarakat,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan