Mamuju, Sulbar – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN setiap tanggal 3 setiap bulan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

SDK menekankan bahwa pembayaran TPP tepat waktu merupakan bentuk apresiasi kepada ASN yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya kepastian pembayaran, diharapkan motivasi dan profesionalisme pegawai semakin meningkat, terutama dalam melayani masyarakat.

“Kami akan rutin membayarkan TPP ASN setiap tanggal 3 setiap bulan. Ini adalah komitmen kami agar kesejahteraan pegawai terjamin dan pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan,” ujar Gubernur SDK.

Lebih lanjut, Gubernur SDK mengingatkan agar ASN tidak hanya fokus pada hak yang diterima, tetapi juga pada kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami ingin ASN di Sulbar semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. TPP dibayar tepat waktu, maka pelayanan juga harus semakin baik,” tambahnya.

Kebijakan pembayaran lebih awal ini disambut positif oleh ASN di Sulbar. Dengan TPP yang dibayarkan secara rutin dan tepat waktu, diharapkan pegawai semakin termotivasi untuk bekerja lebih optimal dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas layanan bagi warga Sulawesi Barat. (*)