EXPRESI.co, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat internal pada Senin (19/5) di lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyusun arah kerja legislasi ke depan.

Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, memimpin rapat yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Muhammad Husni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan.

Dalam penjelasannya, Demmu menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi tahap awal dalam perumusan program kerja dan penyusunan kajian awal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari inisiatif legislatif maupun dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kita ingin mendorong peningkatan kualitas Ranperda inisiatif melalui kajian awal yang matang. Ini penting sebagai bagian dari langkah strategis legislasi,” ujar Demmu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, mengungkapkan bahwa saat ini Bapemperda sedang mempersiapkan dua Ranperda inisiatif untuk tahun 2026, yaitu Ranperda terkait Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Ranperda mengenai Rumah Layak Huni.

“Kami sedang mengakomodasi berbagai usulan dari anggota dewan dan pemerintah. Bapemperda bertugas mengkaji, menyusun mekanisme, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” terang Hamas.

Selain dua Ranperda tersebut, Bapemperda juga menyoroti penyusunan Ranperda tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta revisi atas Perda Nomor 1 Tahun 1989 mengenai Lalu Lintas Sungai Mahakam. Aturan lama ini direncanakan diubah menjadi Ranperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam, menyusul insiden kecelakaan tongkang yang terjadi di bawah Jembatan Mahakam.

Dalam perkembangan lainnya, Komisi II DPRD Kaltim mengajukan perubahan terhadap Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Usulan revisi ini difokuskan pada aspek penguatan sumber pembiayaan, klasifikasi kegiatan, serta sistem evaluasi dan pelaporannya.

Sebagai bagian dari upaya koordinasi lintas wilayah, Bapemperda merencanakan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD kabupaten dan kota se-Kaltim. Inisiatif ini bertujuan membangun sinergi dalam pembentukan perda serta mendorong penerapan regulasi daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kaltim menekankan pentingnya percepatan proses legislasi, penyempurnaan naskah akademik, dan peningkatan koordinasi antarlembaga.

“Legislasi kita harus aspiratif dan adaptif terhadap dinamika lokal. Sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan penyusunan produk hukum daerah,” tegas Hamas. (Adv/DPRD Kaltim/IA)