Gedung BPU Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong harus sesuai dengan kedisplinan dan layanan. Adapun gedung BPU Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong telah diresmikan oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar yang disertai dengan adanya penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng pada Rabu 7/5/2025 sore hari.

Edi sampaikan ke jajaran Kelurahan bahwa pembangunan kantor dan peresmian gedung BPU Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong yang harus sama dengan semangat baru.

“Kalau dulu datangnya agak siang, sekarang sudah punya kantor baru harus tepat waktu. Jangan bawa budaya kerja lama ke tempat baru,” kata Edi.

Fasilitas seperti ini harus menjadi pemicu semangat kerja yang lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan layanan yang maksimal, sekaligus lebih terbuka terkait kebutuhan masyarakat sekitar.

Selain kantor kelurahan, gedung BPU Bukit Biru yang telah dibangun juga telah diminta untuk digunakan sebagai kegiatan internal pemerintah kelurahan. Melainkan juga bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang pertemuan, diskusi, sampai kegiatan sosial.

“Silakan digunakan, yang penting dijaga bersama. Supaya fungsinya benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya,” kata Bupati Kukar.

Pada masa mendatang setelah adanya peresmian gedung BPU Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong yakni komunikasi antara lurah, RT, LPM, hingga tokoh-tokoh masyarakat,maka diharapkan bisa lebih erat lagi.

Turut hadir dalam peresmian gedung BPU Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong yakni Kadis PU Kukar Wiyono, Kadisdistanak Kukar M. Taufik, Kadis DLHK Kukar Slamet Hadi Raharjo, Kadis PMD Kukar Arianto, dan Kabag Prokompim Setkab Kukar Ismed serta perwakilan Kepala OPD pada lingkup Pemkab Kukar.***