EXPRESI.co, BONTANG – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Bontang Barat masih terus berlangsung, meski lokasinya hanya sepelemparan batu dari kantor polisi.

Pantauan media ini pada Kamis (13/3/2025) menunjukkan alat berat jenis ekskavator tetap beroperasi tanpa hambatan, sementara truk pengangkut material lalu-lalang melewati kantor Polsek Bontang Barat tanpa ada tindakan tegas.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang beroperasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bontang. Sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan, telah diperiksa.

“Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pemilik lahan,” ujar Iptu Hari pada Kamis (13/3/2025).

Namun, saat ditanya soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal ini, Iptu Hari menyebut belum ada tindak lanjut. Saat ini, penyelidikan masih fokus pada pihak yang beroperasi langsung di lapangan.

Keberanian para pelaku mengoperasikan galian C di lokasi yang sangat dekat dengan kantor polisi menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada pembiaran? Ataukah aparat benar-benar kecolongan? Hingga kini, aktivitas tambang terus berlangsung. (*/Fn)