EXPRESI.co, JAKARTA – Setelah bertahun-tahun hanya mengandalkan honor seadanya, para guru honorer akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Mulai Juli 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp300 ribu per bulan bagi mereka.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. “Mulai bulan depan, guru honorer akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Mu’ti dalam keterangan persnya, Sabtu (7/6/2025).
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang kerap melewati jalur birokrasi panjang di daerah, bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening para guru, tanpa perantara pemerintah daerah. Bantuan diprioritaskan untuk guru non-ASN yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memvalidasi rekeningnya melalui sistem Info GTK.
Diperkirakan sekitar 300 ribu guru honorer non-ASN akan menerima bantuan ini.
Mu’ti menambahkan, bantuan tersebut merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam mereformasi sistem pendidikan nasional. Salah satunya melalui program revitalisasi satuan pendidikan yang ditargetkan menjangkau lebih dari 11 ribu sekolah negeri dan swasta dalam lima tahun mendatang. Pemerintah juga mulai mendistribusikan papan tulis interaktif sebagai upaya mempercepat digitalisasi pembelajaran.
Di sisi lain, peningkatan tunjangan profesi guru (TPG) juga menjadi sorotan. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa sejak awal tahun ini, besaran TPG bagi guru non-ASN yang bersertifikat dinaikkan dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
“Untuk guru inpassing, besarannya sesuai penyetaraan gaji dan jabatan,” katanya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa TPG tidak diberikan otomatis hanya karena memiliki sertifikat pendidikan. “Ada syarat jumlah jam mengajar. Jika tidak terpenuhi, meski sudah bersertifikat, TPG tidak akan cair,” jelasnya.
Nunuk juga mengungkap penyaluran TPG hingga saat ini telah mencapai 97,04 persen dari total sasaran, atau setara Rp16,6 triliun. Namun ia mengakui, masih ada sejumlah guru yang mengalami keterlambatan pembayaran TPG, terutama pada triwulan IV tahun 2024 dan triwulan II tahun ini.
Keterlambatan tersebut, menurut Nunuk umumnya disebabkan lambatnya pengajuan usulan dari pemerintah daerah. Ia pun memastikan bahwa seluruh TPG yang tertunda akan tetap dicairkan tahun ini.
Kemendikdasmen juga membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang belum menerima bantuan Rp300 ribu, meski sudah validasi rekening dan tercatat di dapodik. Layanan ini menjadi jaring pengaman agar tidak ada yang terlewat.
Dengan skema yang semakin transparan dan langsung menyasar ke rekening penerima, pemerintah berharap langkah-langkah ini bisa menjadi awal dari reformasi kesejahteraan guru. Namun, seberapa besar dampaknya bagi ribuan guru honorer yang selama ini menggantungkan hidup dari upah minim, masih perlu dibuktikan. (*)

Tinggalkan Balasan