EXPRESI.co, SAMARINDA — Meskipun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah terlena.
Menurutnya, opini WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK RI itu bukan sekadar catatan, tetapi tuntutan yang harus dituntaskan,” tegas Firnadi.
Politisi yang akrab disapa Firnadi itu menegaskan, WTP memang menunjukkan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan tata kelola keuangan yang baik. Namun, setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK selalu memuat sejumlah temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menyusun rencana aksi komprehensif, terukur, dan tidak bersifat formalitas semata.
“Kita tidak ingin rekomendasi itu hanya berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata, ada indikator pencapaian,” katanya.
Lebih lanjut, Firnadi menekankan bahwa tanggung jawab menyelesaikan temuan BPK tidak bisa dilimpahkan begitu saja ke bawah. Menurutnya, setiap kepala OPD harus tahu persis apa saja temuan yang dikenakan ke instansinya dan bagaimana menyelesaikannya.
“Ini soal komitmen, bukan sekadar administratif,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya transparansi publik terhadap isi LHP BPK. Menurut Firnadi, masyarakat berhak mengetahui apa saja yang menjadi perhatian auditor negara dan bagaimana langkah pemerintah dalam menindaklanjutinya.
“Pemerintah dan DPRD harus berjalan bersama. Kita butuh sinergi yang kuat agar rekomendasi itu bisa dituntaskan dan tata kelola keuangan kita makin baik,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan