EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024) malam untuk menetapkan para calon, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang tahun 2024 resmi ditetapkan empat pasangan calon yang akan bersaing untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketua KPU Bontang, Muzarobby Renfly, didampingi oleh empat komisioner lainnya, menyampaikan, penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah proses seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilalui oleh seluruh calon peserta.
“Kami telah mengadakan rapat pleno dan menetapkan empat pasangan calon peserta Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024,” ujar Muzarobby.
Berikut adalah daftar empat pasangan calon yang telah resmi ditetapkan beserta partai pengusungnya:
Neni Moerniaeni – Agus Haris
Didukung oleh koalisi besar: Golkar, Nasdem, Gerindra, dan PKS.
Basri Rase – Chusnul Dihin
Satu-satunya pasangan calon independen yang siap bersaing tanpa dukungan partai politik.
Sutomo Jabir – Nasrullah
Menggandeng PKB dan Demokrat sebagai partai pengusung.
Najirah – Muhammad Aswar
Berhasil mendapatkan dukungan dari PDI-P, Gelora, dan PAN.
Seluruh pasangan calon telah melalui tahapan yang ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan siap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut yang akan berlangsung hari ini, Senin (23/9/2024). (*)

Tinggalkan Balasan