EXPRESI.co, BONTANG – Dugaan aktivitas tambang ilegal galian C di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, terus mencuat. Salah satu pemilik lahan yang diduga menjadi lokasi galian, Jimmy, mengakui material hasil galian sempat dijual meski tidak dikomersialkan secara penuh.
Ia berdalih bahwa penjualan tersebut hanya untuk menutup biaya operasional, sementara aktivitas yang dilakukan disebut sebagai pemerataan lahan.
Namun, dugaan praktik ilegal ini tidak hanya terjadi di lokasi milik Jimmy. Beberapa titik lain yang berdekatan dengan Kantor Polsek Bontang Barat juga diduga menjadi lokasi aktivitas serupa.
Muncul kecurigaan adanya oknum yang melakukan pembiaran, bahkan diduga terlibat dalam praktik kongkalikong agar tambang ilegal tetap beroperasi tanpa hambatan.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L. Tobing, mengungkapkan, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. “Perkembangan terakhir masih dalam tahap pemerataan, tetapi pihak terkait sudah dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (11/3/2025)
Terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini, Kapolres menyebut penyelidikan masih ditangani oleh Reskrim Polres Bontang. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa saja yang telah diperiksa.
“Kalau soal detailnya, saya tidak hafal. Itu ada di Kasat Reskrim,” tambahnya. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan