EXPRESI.co, BONTANG – Ratusan nelayan Marangkayu melakukan aksi menuntut ganti rugi dari PT Energi Unggul Persada (EUP) pada Rabu (14/5/2025). Aksi ini merupakan buntut dari dugaan pencemaran laut yang menyebabkan ribuan ikan mati mendadak.

Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu gelar aksi dengan memblokade gerbang masuk PT EUP. Kordinator aksi, Nina Iskandar mengatakan aksi ini akan dilakukan selama tujuh hari berturut-turut jika tuntutan yang mereka layangkan tak diindahkan.

Dia bilang, selama kejadian ribuan ikan yang mati mendadak, nelayan yang mencari ikan di wilayah itu terus merugi. Sebab, hasil tangkapan para nelayan menurun.

“Selama kejadian itu, nelayan ini merugi. Makanya kami minta ganti rugi,” kata Nina.

Nina menyebut, dari data yang dia perolah, sebanyak 185 nelayan yang mengalami kerugian. “Mereka (nelayan) hutangnya sudah di mana-mana, yang kami data sementata segitu (185), kemungkinan masih bertambah,” ujarnya.

Maka itu, kata Nina nelayan meminta ganti rugi sebesar Rp 48 juta rupiah. Permintaan ini nelayan akumulasi kerugian selama 30 hari yang mereka alami. “Ini akumulasi seluruh kerugian nelayan selama sebulan. Rata-rata nelayan sebelum ada kejadian ini bisa dapat Rp 1,5 juta setiap melaut,” jelas Nina.

Sementara, Humas PT EUP Jayadi menyebut selama ini perusahaan tidak pernah memberi bantuan berupa uang tunai ke masyarakat. Melainkan bantuan berupa barang atau program.

“Tidak, kita belum pernah kasih bantuan berupa uang tunai,” kata Jayadi.

Jayadi mengungkapkan, setelah kejadian ribuan ikan mati mendadak, PT EUP telah bertemu dengan kelompok nelayan. Hasil pertemuan itu, kata Jayadi telah ada 271 nelayan yang terdata dan bakal diberi bantuan.

“Kita sudah siapkan bantuan, jaring. Satu nelayan dapat tiga set,” akunya. (*/Fn)