EXPRESI.co, SAMARINDA – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi kembali menjadi sorotan, menimbulkan keresahan di kalangan petani Kalimantan Timur yang selama ini sangat menggantungkan diri pada bantuan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menanggapi serius isu ini. Ia menekankan pentingnya perombakan menyeluruh dalam sistem distribusi agar pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak menerima.
“Pupuk subsidi adalah hak petani. Tidak boleh ada celah untuk permainan kotor. Ketika distribusinya disalahgunakan, yang paling terdampak adalah mereka yang selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan kita,” tegas Yenni.
Ia menilai bahwa masalah semacam ini sudah terlalu sering terjadi, mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan manajemen distribusi yang ada saat ini.
Lebih lanjut, Yenni menjelaskan bahwa praktik korupsi dalam penyaluran subsidi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk ketidakadilan bagi petani kecil yang mengandalkan bantuan tersebut untuk bertahan hidup.
“Jika pupuk tidak sampai ke tangan petani karena diselewengkan, artinya negara gagal menyediakan alat produksi yang mereka butuhkan. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal keadilan,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses distribusi, termasuk memperkuat regulasi dan pengawasan di setiap titik yang rawan penyimpangan.
Yenni juga menyarankan agar distribusi pupuk subsidi berbasis sistem digital yang transparan dan terintegrasi, sehingga penyalurannya dapat dipantau secara real-time oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kita butuh sistem baru. Mulai dari pendataan penerima yang akurat, pelibatan pihak ketiga yang bersih, hingga pengawasan di lapangan oleh lembaga independen. Sudah waktunya kita berbenah,” kata politisi perempuan itu.
Ia berharap, mencuatnya kasus ini menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola bantuan sektor pertanian secara menyeluruh di Kalimantan Timur. Yenni juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
“Petani tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian dalam sistem yang belum sempurna. Semua pihak—pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat—harus menjadi bagian dari solusi,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan