EXPRESI.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa (11/3/2025).
Tak berhenti di situ, pada Rabu (12/3/2025), KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB di Bandung. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyidikan yang tengah berjalan.
“Benar,” kata Setyo singkat, mengutip Antara.
Dugaan keterlibatan mantan gubernur yang dikenal luas oleh masyarakat ini sontak mengejutkan publik. Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum Ridwan Kamil dalam perkara ini, langkah KPK menggeledah kediamannya menimbulkan spekulasi luas.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK masih merahasiakan identitas mereka serta peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari pihak swasta,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada Rabu (5/3/2025), dengan pernyataan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat penyidikan. Namun, hingga kini, rincian lebih lanjut mengenai modus operandi dan nilai kerugian negara dalam perkara ini masih menunggu rilis resmi dari tim penyidik.
Sejumlah pihak mendesak agar KPK segera membuka nama-nama tersangka, mengingat skala kasus ini yang berpotensi melibatkan tokoh besar. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya, apakah Ridwan Kamil benar-benar terlibat atau hanya sekadar diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus korupsi yang mengguncang Jawa Barat ini. (*)

Tinggalkan Balasan