EXPRESI.co, KUKAR – Ketua Sementara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD Zona Pantai dan Tengah Kukar yang digelar Senin (9/9/2024) di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.

Dalam kesempatan tersebut, Farida menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan masa jabatannya.

Dia menekankan bahwa BPD memiliki peran penting dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip-prinsip keterbukaan dan partisipatif.

“Peran BPD sangat vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa. Selamat kepada semua yang dikukuhkan, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Farida.

Farida juga menyebutkan bahwa sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Menurutnya, BPD harus mampu berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyuarakan kebutuhan dan aspirasi warga.

“Sinergi ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memastikan program-program pembangunan berjalan dengan baik,” kata Farida.

Penambahan masa jabatan bagi anggota BPD, lanjut Farida, merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap anggota BPD dapat terus berinovasi dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal setiap kebijakan desa.

“Kami sangat berharap BPD dapat bekerja sama dengan baik, tidak hanya dengan pemerintah desa tetapi juga dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)