EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis (15/05). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung perizinan dan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota Komisi I, yakni Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari unsur pemerintah, hadir Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, serta jajaran manajemen Hotel Royal Suite Balikpapan.

Hotel Royal Suite diketahui berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan, sementara bangunannya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang sebelumnya berfungsi sebagai guest house. Saat ini, properti tersebut dikelola sebagai hotel melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Dalam pemantauan tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan adanya indikasi wanprestasi dari pihak mitra kerja sama. Ia menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam kontrak telah dilanggar, termasuk penyimpangan fungsi dan kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah berlangsung lama.

“Kontrak ini jelas wanprestasi. Ada penyimpangan fungsi dan kewajiban yang tidak dijalankan oleh mitra. Ini tidak bisa dibiarkan. Tahun 2025 harus ada ketegasan, tidak boleh ada ruang untuk pelanggaran seperti ini,” tegas Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.

Ia meminta BPKAD Kaltim segera mengambil langkah konkret, mulai dari penyusunan laporan lengkap mengenai dokumen kontrak hingga riwayat peringatan yang telah diterbitkan. Hamas juga membuka peluang untuk dilakukan audit ulang atau investigasi oleh lembaga negara seperti BPK maupun BPKP.

Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset oleh mitra swasta. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan kelanjutan kerja sama tersebut.

“Kalau kerja sama ini masih ingin dilanjutkan, maka mitra harus menunjukkan itikad baik. Duduk bersama pemerintah, benahi semuanya. Tapi kalau sudah mentok, ya pemerintah harus bertindak tegas, hentikan kontrak dan amankan aset kita,” ujarnya.

Agus juga menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, untuk mengusut potensi pelanggaran lebih lanjut guna mencegah permasalahan berlarut-larut.

Kunjungan kerja ini mencerminkan keseriusan DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset daerah, demi menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memastikan manfaat maksimal bagi kepentingan publik dan pemerintah daerah. (Adv/DPRD Kaltim/IA)