EXPRESI.co, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan efisiensi kerja kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya penyelarasan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sekaligus menggali sistem pengelolaan agenda yang lebih tertib dalam mendukung peran dan fungsi legislatif, terutama dalam aspek perencanaan kegiatan serta penganggaran.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung rombongan dan diterima oleh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.
Dalam forum diskusi, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim masih dihadapkan pada persoalan tumpang tindih agenda rapat antar-AKD, yang berdampak pada rendahnya kehadiran anggota dalam sejumlah kegiatan penting.
“Seringkali anggota dihadapkan pada pilihan sulit karena jadwal rapat komisi, badan, atau pansus berlangsung bersamaan. Ini tentu memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya.
Hasanuddin menekankan perlunya penguatan peran Banmus dalam merancang agenda legislatif yang lebih terstruktur dan terkoordinasi. Oleh karena itu, DPRD Kaltim ingin belajar langsung dari pengalaman DPRD DKI Jakarta yang dinilai memiliki sistem penjadwalan yang lebih matang.
“Kami ingin mendapatkan masukan dan contoh praktik baik dari DPRD DKI Jakarta terkait pengelolaan agenda AKD. Harapannya, sistem ini bisa diadaptasi dan diterapkan di Kaltim untuk menghindari benturan jadwal yang selama ini terjadi,” tambahnya.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kaltim berharap dapat menyusun strategi penataan agenda kelembagaan yang lebih sistematis, sehingga setiap alat kelengkapan dewan dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa saling berbenturan waktu. (*/IA)

Tinggalkan Balasan