EXPRESI.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini. Rapat tersebut bertujuan membahas pengaduan dari puluhan karyawan rumah sakit terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Terus terang kami sangat menyayangkan ketidakhadiran unsur arah RSHD. Padahal, jeda antara masuknya pengaduan ke DPRD dengan jadwal RDP mencapai 14 hari. Waktu itu seharusnya cukup bagi mereka untuk mempersiapkan diri,” tegas Darlis.

Ia menyebutkan bahwa alasan ketidakhadiran pihak rumah sakit—baik karena perjalanan ke Jakarta maupun kesibukan lainnya—tidak dapat diterima. Apalagi, dalam forum tersebut hanya diwakili oleh legal officer atau petugas hukum.

“Makanya kami kemarin meminta legal officer-nya keluar dari forum. Saya sampaikan, ini bukan pengadilan. Di sini kami tidak butuh pembelaan hukum. Yang kami perlukan adalah solusi nyata atas keluhan karyawan,” ujarnya.

Darlis menegaskan bahwa RDP di DPRD merupakan forum politik yang mengedepankan dialog dan penyelesaian langsung, bukan tempat argumentasi hukum formal. Ia pun mengingatkan manajemen RSHD agar tidak mengabaikan persoalan yang bisa mencoreng reputasi institusi kesehatan tersebut.

“RSHD ini membawa nama besar tokoh-tokoh penting di Kaltim. Jangan sampai hanya karena persoalan sekitar 38 karyawan, nama besar itu tercoreng,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Darlis mengakui kontribusi RSHD dalam menunjang layanan kesehatan di Kalimantan Timur. Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap masalah internal yang dihadapi oleh para pekerja.

“Kita sangat berharap pada pertemuan selanjutnya, manajemen rumah sakit bisa hadir langsung agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan dituntaskan dengan baik,” pungkasnya. (*/IA)