EXPRESI.co, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-17 yang membahas sejumlah agenda penting terkait arah pembangunan daerah.

Salah satu poin utama dalam rapat yang berlangsung Rabu (11/6) di Gedung B DPRD Kaltim tersebut adalah penyampaian tanggapan Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua lainnya yakni Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Gubernur Kaltim diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Dalam pembukaannya, Ekti Imanuel menyampaikan pentingnya pembahasan ranperda RPJMD secara mendalam oleh panitia khusus (pansus) yang dibentuk, dengan mempertimbangkan dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Benua Etam.

“Sebagai wujud proses kebijakan pembangunan daerah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kalimantan Timur yang akan ditetapkan dalam peraturan daerah Kalimantan Timur,” ujar Ekti.

Usai pembukaan, rapat diskors selama 10 menit untuk menyusun komposisi Pansus RPJMD 2025–2029. Hasilnya, Syarifatul Sya’diah ditetapkan sebagai Ketua dan Sigit Wibowo sebagai Wakil Ketua Pansus.

Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan rekomendasi dari Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2024 yang disampaikan oleh Agus Suwandy. Dalam pemaparannya, ia merinci bahwa arah pembangunan daerah pada 2024 difokuskan untuk mencapai empat tujuan pembangunan melalui 7 indikator utama, 11 sasaran pembangunan dengan 22 indikator kinerja sasaran, serta 55 program prioritas yang terbagi ke dalam 92 indikator kinerja.

“Kami tekankan, tahun 2025 ini merupakan tahun transisi pergantian pemerintahan, dari transisi kebijakan strategis arah pembangunan jangka panjang dan jangka menengah baik di tingkat pusat, daerah provinsi, kabupaten/kota,” terang Agus Suwandy.

Rapat kembali dihentikan sejenak untuk pembentukan Pansus pembahas perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim dalam RKPD tahun 2025. Muhammad Samsun didapuk sebagai Ketua Pansus dan Arfan sebagai Wakil Ketua.

Mengakhiri rapat, Sri Wahyuni menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Kaltim. Ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam mendukung kelancaran agenda pemerintahan.

“Rekomendasi tersebut sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran serta penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Hasil rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun berikutnya,” ucap Sri Wahyuni saat membacakan sambutan Gubernur.

Dengan rampungnya rapat ini, DPRD dan Pemprov Kaltim diharapkan mampu bersinergi lebih erat dalam menyusun arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan. (Adv/DPRD Kaltim/IA)