EXPRESI.co, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, menyatakan bahwa DPRD akan memanggil seluruh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membahas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Langkah ini merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan DPRD agar hasil pemeriksaan BPK tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Raihan opini WTP untuk Pemprov Kaltim patut diapresiasi, namun temuan BPK perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, kami akan memanggil seluruh instansi terkait untuk membahas hal ini secara detail,” ujar Apansyah.
Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk menggali penjelasan langsung dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus mengevaluasi kesiapan mereka dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan yang wajib diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi,” tegasnya.
Apansyah menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja perbaikan yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini baik, tapi yang terpenting adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan