Expresi, Bontang – Di tengah gema mesin industri yang menjadi denyut nadi perekonomian Bontang, Pemerintah Kota Bontang kini mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa gemerlap pertumbuhan itu juga menyinari pelaku usaha terkecil: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Bukan lagi sekadar imbauan, komitmen itu kini dikawal oleh regulasi kuat yang mewajibkan perusahaan-perusahaan raksasa di Bontang untuk menggandeng UMKM lokal sebagai mitra resmi dalam rantai pasok mereka.
Peraturan Baru, Era Baru Kemitraan
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025, sebuah regulasi yang mengubah dan memperkuat mekanisme kemitraan penanaman modal.
Karel, Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Bontang, menjelaskan bahwa aturan baru ini memberikan otoritas besar kepada pemerintah daerah untuk bertindak sebagai fasilitator sekaligus pengawas.
Tujuannya jelas: memastikan UMKM lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi pemain kunci. Kata dia, di dalam Pasal 20 dijelaskan bahwa usaha besar memilih calon mitra UMKM dari daftar yang disiapkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan asosiasi usaha.
“Jadi pemerintah memang mengatur agar UMKM lokal punya posisi yang jelas,” ucapnya belum lama ini.
Transparansi Lewat Sistem Digital
Kunci dari efektivitas kebijakan ini terletak pada transparansi dan digitalisasi. Untuk menghilangkan praktik di luar sistem, seluruh proses kemitraan diwajibkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Perusahaan besar tidak bisa lagi memilih mitra secara sepihak. Mereka harus mengakses daftar UMKM lokal yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam sistem.
“Prosesnya tersistem, cukup membuka daftar mitra UMKM di OSS. Dengan demikian, tidak ada lagi mekanisme di luar sistem,” tegas Karel, menjamin proses yang adil dan dapat dipantau.
Visi Bontang, UMKM Naik Kelas
Karel menambahkan bahwa sosialisasi resmi kepada seluruh perusahaan di Bontang akan segera dilakukan untuk memastikan pemahaman penuh terhadap kewajiban dan mekanisme baru ini.
Harapan yang diemban cukup besar. Kebijakan ini dinilai sebagai peluang emas bagi UMKM di sektor industri dan jasa penunjang untuk pertama kalinya dapat secara terstruktur menjadi pemasok resmi bagi usaha-usaha besar di Bontang.
“Kami ingin UMKM Bontang mendapatkan ruang lebih besar dan bisa naik kelas lewat kerja sama yang terstruktur,” pungkas Karel.
Inisiatif Pemkot Bontang ini menandai era baru, di mana pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya diukur dari besaran investasi, tetapi juga dari seberapa jauh usaha besar mampu menghela UMKM lokal untuk tumbuh bersama, mewujudkan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan