Expresi.co, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bulan lalu menerima kunjungan penting dari sejumlah pihak.

Termasuk Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Katanya dalam rangka penerimaan dan verifikasi laporan on the spot.

Laporan on the spot merupakan laporan atau survei yang dilakukan secara langsung di lokasi (di tempat) untuk memverifikasi atau mengumpulkan data secara cepat dan akurat.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP berjalan sesuai standar.

Tidak hanya sesuai standar, sambung Kadis, tetapi harus juga transparan. Dan tentunya wajib berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Ini untuk pelayanan publik yang prima. Tentu saja untun kepuasan masyarakat,” ucap Aspiannur belum lama ini.

Melalui kegiatan verifikasi ini, DPMPTSP Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Kata Kadis, kunjungan Ombudsman tersebut diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan mutu layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses perizinan dan investasi di Kota Bontang.

Kadis berharap bahwa pelayanan berkualitas, dan juga bebas dari kesalahan perilaku atau perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat dapat dihindari.

“Melalui sinergi ini, DPMPTSP Kota Bontang terus berkomitmen mewujudkan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan bebas maladministrasi,” pungkasnya. (Adv)