Expresi, Bontang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang turut berpartisipasi dalam Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Rabu 3 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Demi mewujudkan hal tersebut, Pemkot Bontang mengambil langkah strategis menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk “menggembleng” para garda terdepan pelayanan.

Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai tata kelola pengaduan yang efektif, mekanisme penanganan laporan masyarakat, serta penerapan prinsip pelayanan prima sesuai standar yang ditetapkan.

Hadir sejumlah koordinator dan petugas pengelola pengaduan dari 57 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Bontang Akhmad Suharto tidak menampik bahwa meskipun nilai kepatuhan pelayanan publik Bontang cukup tinggi, mencapai 90,31 di tahun 2024. Tapi masih ada celah yang sering terlupakan, yakni pengelolaan pengaduan.

“Ternyata kita ini salah satu keluhannya adalah lama melakukan respon. Padahal responnya lama lagi. Di situlah kelemahan kita,” ujar Suharto secara terbuka.

Pihak DPMPTSP Kota Bontang sendiri mengaku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pengelolaan pengaduan yang profesional, cepat, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar-unit layanan publik semakin kuat.

“Dan mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, inklusif, serta memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat Kota Bontang,” ucap Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur dalam keterangannya. (Adv)