EXPRESI.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara terus memperkuat ekosistem kewirausahaan muda dengan menyediakan layanan legalitas usaha, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal.
Upaya ini dinilai menjadi fondasi penting bagi UMKM muda agar bisa naik kelas dan bersaing lebih luas.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kukar, Derry Wardhana, mengatakan fasilitasi legalitas dilakukan melalui kerja sama dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP), yang selama ini fokus menangani kebutuhan legalitas bagi wirausaha muda.
“OKP tersebut fokus terhadap legalitas usaha para pelaku usaha muda,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Dispora menyediakan pelayanan legalitas rutin setiap malam Kamis di Dekranasda Kukar. Dalam layanan ini, pelaku usaha bisa mengurus NIB, sertifikasi halal, dan kebutuhan lainnya secara gratis.
Tak hanya itu, Dispora juga melaksanakan pelayanan keliling untuk kecamatan yang membutuhkan. “Teman-teman dari setiap kecamatan yang ingin mendapatkan legalitas, kita siap mendatangi,” jelas Derry.
Ia menegaskan legalitas merupakan aspek vital bagi UMKM muda. Selain menjadi bukti keberadaan usaha, legalitas membuka akses terhadap program bantuan pemerintah, intervensi pendampingan, hingga peluang kemitraan bisnis.
“Sangat berpengaruh sekali, karena bukti konsistensi itu ada dari legalitas,” tegasnya.
Derry menambahkan bahwa hampir seluruh bentuk kerja sama dan dukungan pemerintah mengharuskan UMKM memiliki legalitas lengkap, terutama NIB.
“Harapan kita pelaku usaha muda di Kukar semakin siap bersaing dan memiliki fondasi bisnis yang kuat,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan