EXPRESI.co, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tengah mempersiapkan pemanfaatan Hotel Atlet, yang direncanakan dikelola oleh pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan fasilitas berjalan secara profesional sesuai dengan standar industri perhotelan.

Namun, pelaksanaan rencana ini masih menunggu landasan hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Dispora Kaltim segera mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim untuk mempercepat penerbitan regulasi tersebut.

Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi menjelaskan bahwa pengelolaan Hotel Atlet membutuhkan keahlian khusus di bidang perhotelan yang tidak dimiliki oleh Dispora.

“Kami (UPTD) ini tidak profesional dalam bidang perhotelan, maka untuk mengelola hotel ini kami membutuhkan orang yang profesional,” jelas Junaidi.

Dengan menggandeng pihak ketiga, Dispora berharap Hotel Atlet dapat beroperasi dengan standar manajemen dan pelayanan yang baik, setara dengan hotel umum, atau minimal setara Guest House.

Hotel Atlet direncanakan untuk memberikan pelayanan sekelas hotel bintang tiga, dengan fokus pada kenyamanan dan kualitas bagi tamu yang menginap.

“Kami menginginkan pelayanan atau manajemennya seperti hotel pada umumnya, atau minimal seperti Guest House, sehingga pelayanannya itu bagus,” tambah Junaidi.

Inisiatif ini bertujuan untuk memaksimalkan aset daerah agar lebih produktif, memberikan layanan akomodasi yang representatif untuk atlet dan tamu lainnya, menjadikan Hotel Atlet sebagai fasilitas penunjang kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di Kaltim.

Dengan langkah ini, Dispora Kaltim berharap Hotel Atlet tidak hanya menjadi fasilitas pendukung olahraga tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah. (adv/dispora)