EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bergerak cepat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta, harus bebas biaya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang langsung mengumpulkan puluhan kepala sekolah swasta dalam rapat koordinasi, Senin (9/62025), di Aula Autis Center.

Langkah ini menjadi sinyal awal keseriusan Bontang mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis secara menyeluruh. Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, memimpin langsung rapat tersebut.

“Kebijakan ini tidak sederhana. Perlu penyesuaian fiskal, regulasi teknis, dan kesiapan sekolah,” ujar Saparuddin dalam paparannya.

Hadirnya para kepala sekolah dinilai belum cukup untuk memutuskan langkah final. “Yang datang kebanyakan kepala sekolah, bukan ketua yayasan. Tapi gambaran awalnya sudah terbentuk,” kata dia.

Empat sekolah swasta disebut telah menyatakan kesiapan untuk menggratiskan biaya pendidikan. Sebagian besar beralasan bahwa dana operasional sudah memadai jika skema pendanaan baru dijalankan.

Skema yang dimaksud antara lain peningkatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) menjadi Rp280 ribu per siswa, serta insentif guru swasta yang digandakan dari Rp1,1 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Bila ditambah bantuan dari provinsi dan rencana dana pusat, total pendapatan guru bisa mencapai Rp2,8 juta.

“Yayasan tidak perlu pusing soal gaji guru. Kami siapkan polanya. Ini bukan lagi bonus, tapi mendekati gaji dasar,” tegas Saparuddin.

Bagi guru bersertifikasi, akan ada tambahan tunjangan senilai satu kali gaji. Meskipun belum menyamai UMR, Disdikbud berharap skema ini cukup layak dan berkelanjutan.

Penerapan sekolah gratis untuk swasta akan dimulai melalui anggaran perubahan, dengan prioritas pada siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Saparuddin menegaskan, kebijakan ini penting untuk mencegah ketimpangan pendidikan. “Kalau hanya sekolah negeri yang gratis, bisa diserbu masyarakat. Sekolah swasta bisa kolaps,” ujarnya.

Ia mengingatkan, para guru di sekolah swasta juga butuh jaminan hidup. Dan itu, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama negara dan pemerintah daerah. (*/Fn)