‎EXPRESI.co, KUTIM – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam parit di Jalan Pemancar 1, Gang Belibis 2 RT 26, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Minggu, 3 Mei 2026 pagi. Korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.

‎Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 07.20 Wita. Informasi awal beredar melalui grup RT, sebelum salah satu saksi mendatangi lokasi kejadian.

‎Di tempat kejadian perkara (TKP), saksi menemukan sepeda motor Honda Beat warna putih biru dalam kondisi terjatuh di seberang parit. Saat dilakukan pengecekan, terlihat seorang laki-laki berada di dalam parit dengan posisi kepala terbenam.

‎Warga yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi korban ke bahu jalan. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Kudungga menggunakan ambulans.

‎Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Junianto Tandirerung (37), warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

‎Mendapat laporan tersebut, personel Polres Kutai Timur melalui Satuan Lalu Lintas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.

‎Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

‎“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dugaan sementara merupakan kecelakaan tunggal, namun kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” ujarnya, Senin 4 Mei 2026.

‎Penyebab pasti kecelakaan hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian korban.(Yuristio)