EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai belum mencerminkan kondisi nyata di daerah. Ia mendorong pemerintah provinsi agar menerapkan pendekatan berbasis kearifan lokal dalam menyusun sistem pendidikan, khususnya terkait PPDB.
Menurutnya, kebijakan pusat seperti sistem zonasi sering kali tidak cocok dengan karakteristik geografis dan infrastruktur pendidikan di Kalimantan Timur.
“Kita butuh otonomi yang lebih kuat dalam pendidikan. Kondisi di Kaltim tidak bisa disamakan dengan Jakarta atau kota besar lainnya,” kata Agusriansyah.
Politisi PKS itu menilai pelaksanaan PPDB di Kaltim terus menghadapi persoalan yang berulang, mulai dari ketimpangan fasilitas, keterbatasan ruang kelas, hingga akses pendidikan yang belum merata.
Ia mengusulkan agar Pemprov Kaltim segera menyusun regulasi khusus berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda) guna mengakomodasi kebutuhan lokal yang tidak tercakup dalam aturan nasional.
“Kalau regulasi pusat terlalu kaku, maka daerah harus berani membuat kebijakan sendiri yang relevan dan adil,” tegasnya.
Agusriansyah juga menyoroti lemahnya basis data yang dimiliki Dinas Pendidikan. Ia menilai tanpa data yang akurat dan mutakhir mengenai sebaran peserta didik dan kapasitas sekolah, kebijakan PPDB hanya akan melahirkan ketimpangan baru.
“Tanpa data lengkap, bagaimana kita bisa membuat keputusan yang tepat?” tanyanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa makna akses pendidikan bukan hanya soal jarak, tapi juga fasilitas. Sekolah yang lebih jauh dengan fasilitas lengkap, katanya, bisa jadi lebih ideal ketimbang sekolah terdekat yang minim sarana.
“Jangan sampai karena terlalu kaku mengikuti sistem pusat, kita gagal menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan