EXPRESI.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengevaluasi kembali kebijakan batas usia dalam program beasiswa pendidikan gratis jenjang S2 dan S3, yang dikenal dengan sebutan Gatispol (Gratis dan Tuntas Pendidikan Kaltim).
Program ini merupakan salah satu unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji pada masa pemerintahan baru mereka. Namun, menurut Darlis, terdapat sejumlah catatan yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut regulasi teknis di tingkat pelaksanaan.
“Karena ini baru tahun pertama, tentu kita bisa pahami bahwa pemerintah masih dalam tahap penyesuaian. Tapi pembatasan usia yang terlalu ketat bisa menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi,” ujarnya di Samarinda, Selasa (13/5/2025).
Ia berharap, Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi acuan teknis pelaksanaan program ini bisa direvisi pada tahun kedua agar lebih inklusif, terutama untuk jenjang pascasarjana. “Tahun pertama ini kita maklumi, mungkin masih masa transisi. Tapi ke depan harus ada koreksi,” tegasnya.
Darlis juga menyoroti tantangan yang dihadapi Gubernur Rudy Mas’ud dalam menyeimbangkan program warisan pemerintahan sebelumnya dengan realisasi janji-janji politik yang telah diutarakan saat kampanye.
“Pemerintah sekarang memikul tanggung jawab moral untuk melanjutkan program yang sudah dianggarkan dalam APBD, tapi juga harus mampu merealisasikan program baru. Persoalannya ada di batasan dana,” katanya.
Politikus asal PAN itu menegaskan pentingnya menciptakan keseimbangan antara kesinambungan program dan kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan.
“Mudah-mudahan di tahun kedua, Pak Rudy bisa lebih mengarahkan program sesuai kebutuhan masyarakat. Termasuk meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan agar batas usia penerima beasiswa bisa disesuaikan secara ideal,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan