EXPRESI.co, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengindikasikan potensi kembali munculnya utang dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Indikasi tersebut mencuat usai Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) I yang digelar sebagai bagian dari evaluasi dan persiapan kegiatan tahun anggaran 2026.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan rapat perdana tersebut fokus pada inventarisasi kegiatan yang hingga kini belum terbayarkan.
“Tadi Radalok perdana kami evaluasi meminta catatan data kegiatan yang belum terbayar,” ucapnya, Selasa 7 Januari 2025.
Dalam rapat, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mengumpulkan data kegiatan yang mengalami keterlambatan pembayaran atau belum terbayar sama sekali pada APBD 2025.
Pemkab Kutim, kata Noviari, belum dapat memastikan besaran utang yang mungkin timbul karena masih menunggu hasil pendataan dari masing-masing OPD.
“Kami himpun dulu nanti baru mengetahui berapa besaran yang belum terbayar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama keterlambatan pembayaran kegiatan disebabkan belum tersalurnya dana transfer pusat ke daerah (TKD).
Hingga saat ini, TKD tahun 2025 untuk Kutim yang belum tersalurkan diperkirakan mencapai Rp600 miliar.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kegiatan yang telah berjalan.
Untuk mengantisipasi persoalan serupa pada tahun anggaran 2026, Pemkab Kutim mulai melakukan langkah percepatan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun.
Dalam Radalok I tahun 2026, Noviari menekankan kepada seluruh OPD agar tidak menunda pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Kami ingin mengingatkan OPD untuk bekerja lebih awal. Jadi di bulan Februari itu mudah-mudahan sudah bisa menjalankan kegiatan,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan