EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyuarakan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka kekerasan dan pelecehan di wilayah Kaltim. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial dalam merespons persoalan ini secara terpadu.

“Angka kekerasan yang tinggi sangat memprihatinkan. Jangan ragu melaporkan, karena ini bukan aib,” tegas Damayanti.

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu indikator perlunya penerapan pendidikan seksual sejak usia dini sebagai langkah pencegahan.

Merujuk pada data Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak, tercatat adanya peningkatan signifikan kasus kekerasan dalam beberapa tahun terakhir: 551 kasus di tahun 2021, naik menjadi 945 kasus di tahun 2022, lalu meningkat lagi menjadi 1.108 kasus pada 2023. Sementara itu, hingga 31 Juli 2024, sudah tercatat 569 kasus.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Damayanti tengah mendorong penyusunan kurikulum pendidikan seksual khusus bagi anak-anak usia dini agar mereka memiliki pengetahuan dasar mengenai batasan tubuh.

“Anak-anak harus tahu batasan, mana yang boleh disentuh dan mana yang tidak. Ini penting untuk memberikan pegangan bagi mereka, sehingga bisa melindungi diri dari kekerasan sejak dini,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, termasuk dengan meningkatkan kesadaran untuk melaporkan setiap kasus yang terjadi.

“Kadang kasus-kasus kekerasan yang tidak dilaporkan itu ibarat gunung es. Kalau semakin banyak masyarakat sadar untuk melapor, maka angka kasus mungkin terlihat meningkat, tapi ini menunjukkan adanya kesadaran untuk mengatasi masalah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)