EXPRESI.co, KUTIM – Layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih belum merata.

‎Hingga saat ini, cakupan layanan secara administratif baru mencapai 34,04 persen, menunjukkan masih banyak wilayah yang belum tersentuh jaringan distribusi.

‎Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap air bersih, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau infrastruktur PDAM.

‎Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara cakupan administratif dan teknis dalam mengukur layanan PDAM kepada masyarakat.

‎Menurutnya, cakupan administratif mengacu pada luas wilayah yang telah terlayani jaringan PDAM secara keseluruhan, sementara cakupan teknis lebih menitikberatkan pada efektivitas layanan terhadap wilayah yang sudah terjangkau jaringan.

‎“Cakupan layanan PDAM secara administratif itu sekitar 34,04 persen. Angka ini memang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan luas wilayah Kutai Timur yang cukup besar,” ujar Noviari, Kamis 2 April 2026.

‎Luasnya wilayah Kutai Timur menjadi tantangan utama dalam pemerataan layanan air bersih. Kondisi geografis yang tersebar membuat pembangunan jaringan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit.

‎Di sisi lain, pemerintah daerah mengklaim capaian teknis layanan PDAM sudah cukup tinggi. Hal ini berarti distribusi air bersih berjalan optimal di wilayah yang sudah terlayani jaringan.

‎“Kalau secara teknis, cakupan layanan kita sudah mencapai 82 persen, bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan,” jelasnya.

‎Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di wilayah yang telah memiliki jaringan tergolong baik. Namun, tingginya angka teknis ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan secara keseluruhan.

‎Pasalnya, masih banyak wilayah yang belum menikmati layanan PDAM, sehingga persoalan utama justru terletak pada keterbatasan jangkauan jaringan, bukan pada kualitas distribusi.

‎Pemerintah daerah pun mengakui pentingnya memperluas cakupan layanan agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses air bersih.

‎Upaya perluasan jaringan terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur baru serta peningkatan kapasitas instalasi yang sudah ada.

‎“Secara teknis kita sudah di atas 80 persen, artinya pelayanan di wilayah yang terjangkau sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kita memperluas jangkauan ke wilayah lain,” tegasnya.

‎Ke depan, pemerintah berharap cakupan layanan PDAM, baik secara administratif maupun teknis, dapat meningkat seiring pembangunan yang berkelanjutan.

‎Meski demikian, hingga perluasan jaringan benar-benar terealisasi, kesenjangan akses air bersih di Kutai Timur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.(Yuristio)