EXPRESI.co, KUTIM – Layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih belum merata.
Hingga saat ini, cakupan layanan secara administratif baru mencapai 34,04 persen, menunjukkan masih banyak wilayah yang belum tersentuh jaringan distribusi.
Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap air bersih, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau infrastruktur PDAM.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara cakupan administratif dan teknis dalam mengukur layanan PDAM kepada masyarakat.
Menurutnya, cakupan administratif mengacu pada luas wilayah yang telah terlayani jaringan PDAM secara keseluruhan, sementara cakupan teknis lebih menitikberatkan pada efektivitas layanan terhadap wilayah yang sudah terjangkau jaringan.
“Cakupan layanan PDAM secara administratif itu sekitar 34,04 persen. Angka ini memang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan luas wilayah Kutai Timur yang cukup besar,” ujar Noviari, Kamis 2 April 2026.
Luasnya wilayah Kutai Timur menjadi tantangan utama dalam pemerataan layanan air bersih. Kondisi geografis yang tersebar membuat pembangunan jaringan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengklaim capaian teknis layanan PDAM sudah cukup tinggi. Hal ini berarti distribusi air bersih berjalan optimal di wilayah yang sudah terlayani jaringan.
“Kalau secara teknis, cakupan layanan kita sudah mencapai 82 persen, bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan,” jelasnya.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di wilayah yang telah memiliki jaringan tergolong baik. Namun, tingginya angka teknis ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan secara keseluruhan.
Pasalnya, masih banyak wilayah yang belum menikmati layanan PDAM, sehingga persoalan utama justru terletak pada keterbatasan jangkauan jaringan, bukan pada kualitas distribusi.
Pemerintah daerah pun mengakui pentingnya memperluas cakupan layanan agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses air bersih.
Upaya perluasan jaringan terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur baru serta peningkatan kapasitas instalasi yang sudah ada.
“Secara teknis kita sudah di atas 80 persen, artinya pelayanan di wilayah yang terjangkau sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kita memperluas jangkauan ke wilayah lain,” tegasnya.
Ke depan, pemerintah berharap cakupan layanan PDAM, baik secara administratif maupun teknis, dapat meningkat seiring pembangunan yang berkelanjutan.
Meski demikian, hingga perluasan jaringan benar-benar terealisasi, kesenjangan akses air bersih di Kutai Timur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan