EXPRESI.co, TELUK PANDAN – Bupati Kutai Timur menegaskan pihaknya tidak akan melepas Dusun Sidrap ke wilayah Kota Bontang.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri mediasi sengketa tapal batas di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (11/8/2025).

“Saya masih tetap konsisten terhadap apa yang kita tandatangani kemarin di Jakarta. Ibu Wali Kota Bontang bermohon, Bupati Kutim menolak. Itu yang saya sepakati,” tegasnya.

Bupati menyebut Sidrap sudah menjadi bagian dari kewajiban Pemkab Kutim, termasuk pemenuhan layanan dasar untuk masyarakat.

Ia memastikan sejumlah program infrastruktur dan pelayanan publik akan terus berjalan di sana.

“Salah satu standar minimal adalah masyarakat harus mendapatkan air bersih. Insyaallah sebentar lagi pipa PDAM dari Kutim masuk ke Sidrap,” ujarnya.

Selain air bersih, Bupati menyebut perbaikan jalan juga sudah dilakukan. Ia bahkan sempat melontarkan candaan kepada warga terkait pengecoran jalan.

“Ibu-ibu suka dicor? Yang dicor itu jalan, jangan ibu-ibunya,” ucapnya disambut tawa warga.

Persoalan tapal batas Sidrap sudah lama menjadi perdebatan antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang. Mediasi terakhir yang difasilitasi Pemprov Kaltim belum membuahkan kata sepakat. Persoalan ini kembali akan berproses di Mahkamah Konstitusi. (*/Fn)