Expresi, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan sebuah inisiatif ambisius untuk mendobrak keterlibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pergerakan ekonomi daerah.

Program inovatif ini diberi nama SI KUMBANG, singkatan dari Strategi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Koperasi Merah Putih untuk Pengembangan UMKM.

UMKM Tak Lagi Jadi Penonton

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai jawaban atas kondisi ekonomi Bontang yang selama ini belum ideal.

Meskipun arus investasi dari industri besar di kota tersebut terbilang masif, kontribusi UMKM terhadap perekonomian lokal dinilai belum maksimal.

“Selama ini, arus investasi di Bontang cukup besar, tapi UMKM sering kali hanya menjadi penonton,” ujar Aspiannur pada hari Jumat (10/11/2025).

Ia menambahkan, minimnya pola kemitraan yang berkelanjutan antara pelaku usaha kecil dan perusahaan besar menjadi penyebab utama UMKM sulit terlibat aktif.

Melalui SI KUMBANG, Aspiannur menegaskan, pemerintah ingin mengubah paradigma tersebut. “Kami ingin mereka ikut terlibat dalam rantai nilai ekonomi,” tegasnya.

Koperasi Merah Putih Sebagai Jembatan

Inti dari skema SI KUMBANG terletak pada peran strategis Koperasi Merah Putih. Koperasi ini akan bertindak sebagai penghubung utama (bridging institution), menjembatani kebutuhan logistik dan supply chain dari industri besar dengan kapasitas produksi yang dimiliki oleh UMKM lokal.

Dengan pola kemitraan terstruktur ini, diharapkan nilai ekonomi yang dihasilkan dari sektor industri tidak hanya berputar di lingkup perusahaan besar, tetapi dapat terserap lebih luas dan merata oleh masyarakat Bontang.

Tiga Tahap Menuju Ekosistem Inklusif

Untuk memastikan kemitraan ini tidak hanya berhenti pada wacana, program SI KUMBANG telah dirancang dalam tiga tahapan implementasi yang jelas:

Tahap I (2 Bulan): Persiapan dan pematangan pola kemitraan antara semua pihak yang terlibat.

Tahap II (6–12 Bulan): Penyusunan dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Regulasi ini ditekankan pentingnya oleh Aspiannur agar kemitraan memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Tahap III (2 Tahun ke Depan): Pembentukan ekosistem ekonomi inklusif secara menyeluruh, di mana kolaborasi antara industri, koperasi, dan UMKM telah berjalan optimal.

Visi Pertumbuhan Berkeadilan

Aspiannur menekankan bahwa dampak dari program ini haruslah nyata, menghasilkan pasar yang bergerak, UMKM yang naik kelas, dan terbukanya peluang kerja.

SI KUMBANG disebut selaras dengan visi nasional (Asta Cita Presiden) dan visi lokal (Bontang Berbenah) yang mengedepankan kolaborasi.

“Intinya sederhana, industri besar kuat, UMKM juga harus tumbuh. Ekonomi baru bisa sehat kalau tumbuh bersama,” pungkas Aspiannur, menyimpulkan harapan besar bahwa program ini akan membawa pertumbuhan ekonomi Bontang yang lebih berkeadilan. (Adv)