Expresi, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah progresif dalam transformasi pelayanan publik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini resmi mengoperasikan layanan perizinan di dua lokasi berbeda, sebuah kebijakan yang dilandasi oleh semangat kepedulian dan inklusivitas terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat Bontang kini tidak lagi terpaku pada satu lokasi saja. Layanan perizinan dapat diakses di Kantor DPMPTSP utama dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai empat Gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Bontang Selatan.
Inklusivitas Menjadi Prioritas
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa keputusan strategis ini adalah jawaban atas tantangan aksesibilitas.
Ia mengakui bahwa MPP, meskipun modern dan terintegrasi, memiliki kendala lokasi karena berada di lantai atas.
“Tidak semua orang bisa dengan mudah menjangkau MPP karena posisinya di lantai empat. Karena itu, kami tetap membuka layanan di kantor utama, lengkap dengan fasilitas ramah disabilitas,” ungkap Aspiannur pada Senin (10/11/2025).
Dengan tetap mempertahankan kantor utama sebagai titik layanan, pemerintah memastikan bahwa warga, terutama penyandang disabilitas dan lansia, dapat mengurus segala keperluannya tanpa hambatan fisik.
Fasilitas kantor utama dirancang khusus untuk mewujudkan pelayanan yang benar-benar ramah bagi semua kalangan.
Standar Pelayanan Tetap Terjaga
Aspiannur menjamin bahwa perluasan lokasi ini tidak berarti adanya diskriminasi dalam pelayanan.
Seluruh jenis layanan perizinan tersedia di kedua lokasi dengan standar kualitas dan kecepatan yang sama persis.
Perbedaan yang ada hanyalah pada kemudahan akses dan suasana. Warga kini memiliki opsi untuk memilih: mengurus izin di MPP yang menawarkan suasana modern dan terintegrasi dengan banyak instansi lain, atau di kantor DPMPTSP utama yang mudah dijangkau dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal hanya karena kendala fisik atau lokasi,” tegas Muhammad Aspiannur.
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kota Bontang untuk menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama, sekaligus menjadikan pelayanan publik lebih fleksibel, efisien, dan inklusif bagi setiap warganya. (Adv)

Tinggalkan Balasan