Expresi, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah tegas meningkatkan standar keselamatan di ruang operasi.

Mulai saat ini, pemberian izin praktik bagi tenaga penata anestesi diperketat, di mana izin hanya akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang memiliki sertifikasi resmi dan terverifikasi.

Kebijakan baru ini ditegaskan sebagai langkah penting untuk memastikan setiap tindakan medis krusial dilakukan oleh tenaga profesional yang benar-benar kompeten.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan (Kesraling) DPMPTSP Kota Bontang, Sofyansyah, menekankan bahwa peran penata anestesi sangatlah vital.

“Penata anestesi berinteraksi langsung dengan pasien saat operasi. Karena itu, izin praktik harus dimiliki dan diperbarui secara resmi,” tegas Sofyansyah, Jumat (7/11/2025).

Proses Digital, Standar Nasional

Meskipun diperketat, DPMPTSP memastikan proses pengurusan izin tetap mudah dan efisien. Sofyansyah menjelaskan bahwa seluruh pengurusan kini dapat dilakukan secara daring (online). Pemohon cukup mengunggah dokumen penting, yaitu sertifikasi profesi dan surat keterangan dari tempat kerja.

Data yang masuk tidak langsung disetujui. Setelah diunggah, data akan diverifikasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk memastikan tenaga medis tersebut telah memenuhi standar nasional.

“Prosesnya mudah dan cepat, asalkan dokumen lengkap. Semua data juga otomatis tersinkron dengan sistem kesehatan nasional,” jelasnya, menjamin transparansi dan kecepatan pelayanan.

Legalitas Bukan Formalitas

Lebih lanjut, Sofyansyah mengingatkan bahwa praktik tanpa izin resmi membawa risiko besar. Selain berpotensi membahayakan keselamatan pasien, hal tersebut juga bisa berimplikasi hukum bagi tenaga medis yang bersangkutan.

Untuk itu, DPMPTSP terus gencar melakukan sosialisasi ke berbagai rumah sakit dan klinik di Bontang. “Legalitas bukan formalitas. Ini bentuk perlindungan, baik bagi pasien maupun tenaga medis itu sendiri,” ujarnya.

Melalui kebijakan yang memprioritaskan sertifikasi ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan medis di Bontang akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan di Kota Taman. “Standar keselamatan pasien adalah prioritas utama kami,” tutup Sofyansyah. (Adv)