EXPRESI.co, BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Target ini, disampaikannya saat membuka Entry Meeting pemeriksaan terinci bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Senin 6 April 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang.

Kata Neni, capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan indikator penting kualitas tata kelola keuangan daerah yang harus terus dijaga.

“Target kita jelas, mempertahankan WTP ke-12. Seluruh perangkat daerah harus kooperatif, terbuka, dan responsif selama proses audit berlangsung,” ujar Neni Moerniaeni.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap potensi temuan harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada hasil akhir pemeriksaan.

Karena itu ia harapkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kelancaran proses audit, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Akhmad Suharto menyampaikan bahwa proses pemeriksaan pendahuluan telah berjalan selama tiga hari dan dokumen LKPD unaudited telah diserahkan tepat waktu pada 31 Maret 2026.

Dari hasil sementara, belum ditemukan hal signifikan yang berpotensi mengganggu opini laporan keuangan. Hal ini menjadi modal optimisme bagi Pemkot Bontang dalam mempertahankan predikat WTP.

Di sisi lain, tim pemeriksa BPK menjelaskan bahwa audit dilakukan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 35 hari hingga awal Mei 2026. (Sal/adv)