Expresi, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam memajukan pelayanan publik berbasis digital kembali diperkuat.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini para dokter muda yang sedang menjalani masa internship dapat bernapas lega, setelah pengurusan izin praktik sementara mereka dialihkan sepenuhnya ke sistem daring.

Kebijakan ini merupakan langkah konkret Bontang untuk menghilangkan birokrasi manual yang lambat.

Tujuannya jelas: mempermudah dan mempercepat legalitas para tenaga medis muda, memungkinkan mereka fokus pada tugas utama melayani masyarakat tanpa terhambat urusan administrasi.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mewakili Kepala DPMPTSP Muhammad Aspianur, menjelaskan bahwa sistem digital ini dirancang untuk menjamin efisiensi dan transparansi.

“Dokter internship cukup mengunggah berkas seperti surat penugasan dan rekomendasi dari institusi pendidikan. Semua bisa dilakukan dari mana saja,” ujar Sofyansyah, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, proses verifikasi kini jauh lebih cepat karena sistem daring telah terintegrasi dengan database nasional dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Jika berkas yang diunggah lengkap, izin praktik sementara dapat diterbitkan dalam waktu singkat, memutus rantai proses manual yang selama ini memakan waktu.

Sofyansyah juga menekankan bahwa kemudahan ini tidak mengurangi pentingnya legalitas. “Izin ini bukan formalitas, tapi bentuk tanggung jawab. Dengan sistem digital, kami pastikan semua dokter internship terdata resmi,” tegasnya.

Yang lebih menggembirakan bagi para calon dokter, layanan ini juga diumumkan bebas biaya.

DPMPTSP berharap kebijakan ini akan menjadikan pelayanan publik di Bontang semakin sederhana, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh tenaga medis.

Sekaligus menegaskan Bontang sebagai kota yang pro-digital dan bebas biaya tambahan dalam layanan perizinan. (Adv)