Expresi, Bontang – Langit Kota Bontang kini terlihat sedikit berbeda. Ruas jalan protokol, yang dulunya dihiasi papan-papan reklame raksasa dengan gambar-gambar produk tembakau, kini telah bersih.
Perubahan visual ini bukan sekadar penataan kota biasa, melainkan penegasan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar sehat dan ramah anak.
Komitmen ini kini berakar kuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025, sebuah regulasi yang secara tegas melarang seluruh bentuk promosi dan iklan rokok di ruang publik.
Kebijakan ini adalah pilar utama dalam mendukung visi Bontang sebagai Kota Layak Anak (KLA), memastikan generasi muda tidak terpapar produk yang berpotensi merusak kesehatan.
Keterangan DPMPTSP
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan tidak ada celah hukum bagi produk tembakau.
“Kalau aturannya melarang, tidak mungkin kami keluarkan izin. Jadi semua bentuk reklame rokok otomatis tidak bisa dipasang,” ujarnya.
Sejak aturan itu diresmikan, pintu perizinan reklame rokok secara resmi ditutup rapat. Namun, implementasi aturan ini tidak berjalan mulus tanpa tantangan.
Reklame Berdiri Ilegal
Pada awal 2025, tim DPMPTSP masih mendapati sejumlah pihak nekat memasang iklan rokok.
Parahnya, papan-papan reklame ini dipasang tanpa izin resmi dan terang-terangan mengabaikan kewajiban membayar pajak daerah.
Mereka berdiri ilegal di titik-titik strategis kota, termasuk di sepanjang Jalan Patimura, Kelurahan Api-Api, serta beberapa ruas jalan utama lainnya.
Pelanggaran ini langsung ditanggapi dengan aksi cepat. “Kami lakukan penertiban dan pencabutan bersama tim gabungan. Reklame rokok tidak ada dasar izinnya, sehingga wajib dicopot,” jelas Aspiannur.
Tim gabungan segera turun ke lapangan, membongkar dan menertibkan papan-papan iklan yang melanggar hukum tersebut.
Bersih
Kini, operasi penertiban telah selesai. Muhammad Aspiannur dengan bangga menyatakan bahwa area publik Bontang telah “bersih.”
“Saat ini sudah bersih. Kami turun bersama untuk memastikan tidak ada yang tersisa,” pungkasnya.
Keberhasilan penertiban ini bukan hanya soal menegakkan Perda, tetapi juga mengirimkan pesan yang kuat: Bontang serius membentengi warganya, khususnya anak-anak, dari paparan iklan rokok demi masa depan yang lebih sehat. (Adv)

Tinggalkan Balasan