EXPRESI.co, KUTIM — Aktivitas rutin di kebun berujung petaka. Seorang warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menebang pohon di kebun miliknya, pada, Senin 3 Februari 2026 pagi.
Korban diketahui bernama Jianto (58). Ia tewas setelah tertindih pohon ulin yang ditebang menggunakan mesin chainsaw. Peristiwa tersebut kini ditangani oleh Polsek Bengalon Polres Kutai Timur.
Kapolsek Bengalon AKP Asriadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama istrinya berangkat ke kebun sejak pagi hari untuk membersihkan lahan dan menebang pohon. Insiden nahas terjadi saat korban menebang pohon terakhir.
“Istri korban yang berada di lokasi lain baru mengetahui kejadian setelah suara mesin senso korban tiba-tiba berhenti. Saat didatangi, korban sudah dalam kondisi tertindih pohon,” ujar AKP Asriadi.
Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar bersama Ketua RT dan Kepala Dusun segera membantu proses evakuasi dan melaporkannya ke Polsek Bengalon. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, korban mengalami luka serius akibat benturan keras.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah menyatakan penolakan autopsi,” tambah Kapolsek.
AKP Asriadi juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bekerja di kebun atau melakukan aktivitas berisiko, agar selalu mengutamakan aspek keselamatan kerja guna menghindari kejadian serupa.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan