Expresi, Bontang – Dalam upaya berkelanjutan untuk mengikis batasan birokrasi dan mendekatkan diri pada kebutuhan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali mengambil langkah progresif.
DPMPTSP Kota Bontang kini melengkapi meja layanannya dengan sebuah inovasi sederhana, namun sarat makna: kotak saran manual.
Fasilitas baru ini hadir sebagai jembatan tambahan bagi pemohon untuk menyalurkan ide-ide segar serta masukan konstruktif secara langsung.
Menurut Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, kehadiran kotak ini adalah penegasan bahwa perbaikan pelayanan harus melibatkan partisipasi aktif publik.
“Kotak saran ini bertujuan agar pemohon bisa menyampaikan ide atau usulan yang bermanfaat,” ujar Aspiannur pada Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan bahwa setiap lembar kertas yang masuk akan menjadi data vital. “Semua masukan akan dievaluasi untuk perbaikan sistem atau kebijakan,” tambahnya, menjadikan setiap opini bagian penting dari evaluasi berkala.
Tawarkan Kebebasan Anonim
Aspiannur menjelaskan mekanisme ini sengaja dibuat berbeda dari kanal aduan yang sudah tersedia secara digital.
Jika aduan online menuntut proses administrasi tertentu, kotak saran manual ini menawarkan kebebasan dan anonimitas (pemberi saran tidak diketahui)
“Pemohon menulis ide atau saran dalam bentuk kertas, kemudian memasukkannya ke kotak yang tersedia,” terangnya.
Metode manual ini diyakini akan membuat pemohon merasa lebih bebas dan tanpa beban dalam mengutarakan pendapat mereka.
Langkah ini bukan hanya sekadar menambah fasilitas, melainkan sebuah filosofi pelayanan. DPMPTSP Bontang ingin menciptakan budaya di mana setiap pemohon merasa dihargai dan didengar.
Harapannya, dengan adanya kotak saran manual ini, masyarakat secara langsung diajak terlibat dalam penyempurnaan mutu pelayanan publik.
“Setiap pemohon merasa didengar dan dilibatkan dalam peningkatan mutu pelayanan DPMPTSP,” tutup Aspiannur, menegaskan komitmen institusinya untuk terus berbenah demi pelayanan yang prima. (Adv)

Tinggalkan Balasan