Belum Selesaikan Sengketa Lahan, Kasus PT WIN Bakal Dibawa ke Hukum

EXPRESI.co, Samarinda – Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim mengaku geram. Pasalnya, kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Kerayaan, Kutim, yang dilakukan oleh PT WIN hingga kini belum juga selesai.

Padahal Kamis 23 Maret 2023 lalu saat RDP, PT WIN berjanji akan menghadiri audiensi dan menyelesaikan masalah atas tuntutan Kelompok Tani Karya Bersama terkait penyerobotan lahan perkebunan seluas 430 hektare.

“Namun faktanya, niat PT WIN untuk mengganti rugi hanyalah isapan jempol belaka,” katanya. “Menindaklanjuti hasil RDP beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Kecamatan Sangkulirang, agar masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” timpal Agiel Suwarno.

Politisi PDIP itu menyatakan, PT WIN terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan hak mereka dirampas perusahaan. Makanya dia merasa geram dengan sikap perusahaan yang berputar-putar menjelaskan tapi ujungnya tidak jelas. “PT WIN terkesan menganggap enteng dan sangat keterlaluan, sudah bertahun-tahun lahan milik warga diserobot, tidak ada ganti rugi,” ujarnya.

Menurut Agiel Suwarno, sudah sangat jelas dalam peta jika lahan itu milik Kelompok Tani Karya Bersama, tapi PT WIN mencaplok begitu saja tanpa ganti rugi. “Ini merampok rakyat namanya,” ucapnya.

Disamping itu, Agiel Suwarno menegaskan, kasus penyerobotan lahan oleh PT WIN akan dibawa ke ranah hukum bila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik ke Kelompok Tani Karya Bersama.

“Kami siapkan pengacara bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati kepada masyarakat yang tanahnya diserobot lalu tak diganti rugi. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” sebutnya. (*/Fn/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles