EXPRESI.co, BONTANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, akan digelar pada 27 November mendatang, sejumlah nama pun mulai bermunculan dan masuk dalam bursa bakal calon pemimpin daerah di Kota Bontang.
Figur-figur yang mencuat sebagai kandidat potensial dalam bursa calon wali kota dan wakil wali kota ini pun berasal dari ragam latar belakang, mulai politisi, birokrat, hingga pengusaha.
Setidaknya ada delapan nama tokoh atau figur yang kini muncul dan ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Mereka digadang-gadang bakal meramaikan gelaran Pilkada Kota Bontang pada November 2024 mendatang.
Nama-nama tersebut di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2020-2024, Basri Rase bersama Najirah Adi Darma.
Kemudian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2019-2024, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Selain itu, nama Wakil Ketua DPRD Kota Bontang periode 2019-2024, Agus Haris juga turut ramai dibicarakan. Selanjutnya anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang, mantan Kepala Kesbangpol Kota Bontang, Sigit Alfian, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bontang, Muhammad Azwar, dan yang terakhir mantan Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah.
Dari nama-nama tersebut, ada yang masih malu-malu menyatakan akan maju, namun ada pula yang secara terang-terangkan menyatakan ambisinya untuk dapat ikut berkontestasi dalam Pilkada Kota Bontang mendatang.
Saat ini, baliho-baliho bakal calon Wali Kota Bontang terpampang di sudut-sudut kota, terutamanya Basri dan Najirah yang sudah lebih dulu muncul dengan slogan “Sekali Lagi”.
Menandakan, kesiapan pasangan ini untuk kembali bertarung dalam kontestasi politik di Kota Bontang.
Kata Basri, pihaknya sendiri belum melakukan persiapan khusus untuk ke depannya.
“Kita mengalir saja karena posisinya kita sudah sepasang dari dulu,” singkat politisi PKB itu saat dikonfirmasi terkait strategi di Pilkada November mendatang, Kamis (4/4/2024).
Disinggung soal kemungkinan memilih pasangan lain, Basri menepis dan menganggap Najirah layaknya keluarga sekaligus pasangan ideal untuk maju di Pilkada Kota Bontang.
Basri menyebut keduanya telah mengusung visi yang sama dan telah berupaya memberikan kontribusi besar di Kota Bontang bersama Najirah.
“Enggak ada (kemungkinan), kita selama ini bekerja sama dengan baik, kita sudah sepakat, kita juga sudah seperti saudara dan memiliki visi yang sama,” pungkasnya.
Meski disebut-sebut akan menjadi pasangan bakal calon wali kota terkuat, nampaknya Basri maupun Najirah masih menunggu keputusan partai yang akan mengusungnya.
Begitu pun dengan kandidat lain, yang tidak hanya menunggu mandat partai tetapi juga sedang mempersiapkan koalisi partai mana yang akan dijadikan kendaraan dalam pesta demokrasi tersebut.
Partai Golkar misalnya, sebelumnya mantan Wali Kota Bontang periode 2014-2019, Neni Moerniaeni juga masuk dalam bursa bakal calon wali kota dari partai pohon beringin itu, akan tetapi surat tugas yang dikeluarkan malah ditujukan kepada Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Sementara itu, Agus Haris yang sudah berulangkali dikonfirmasi mengatakan dirinya sama seperti kandidat lain yang masih menunggu keputusan internal Partai Gerindra.
Munculnya sejumlah nama dalam bursa bakal calon pimpinan daerah di Kota Bontang diharapkan dapat memberi dampak positif kepada masyarakat untuk memilih orang yang tepat, tetap kondusif dan tidak saling menjatuhkan.
Pembangunan daerah baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan lain sebagainya masih sangat perlu didorong lebih keras lagi untuk kemajuan Kota Bontang.
Masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh siapapun bakal calon wali kota yang terpilih nantinya.
Tidak kalah penting, harus berbuat lebih dan bekerja untuk rakyat, sebab tidak mudah bagi siapapun mengelola Pemerintahan Kota Bontang.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024. KPU kemudian akan mulai mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Rencananya pemungutan suara dalam Pilkada 2024 akan digelar pada Rabu tanggal 27 November 2024. Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai kepala daerah apakah itu gubernur, bupati, wali kota melalui jalur perseorangan, dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang, sebab KPU akan membuka tahapan pencalonan bagi perseorangan pada 5 Mei 2024.
Berdasarkan UU 10 Tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.
Kemudian jika merujuk tahapan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU RI, maka tanggal 27-29 Agustus 2024 para pasangan bakal calon wali kota bupati dan bakal calon wakil wali kota wakil bupati harus sudah mendaftarkan diri ke KPU. (*)

Tinggalkan Balasan